Oktavia Utami SH MKn Bela Ayah-Anak Dipenjara Kakak Kandung – Pengacara Yakin Bebas Murni
Lombok Tengah, NTB – Sidang perkara dugaan surat pemalsuan tanah terhadap terdakwa Saidi dan putranya Akhmad Safi’i berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Praya (nomor sidang 252) dengan suasana yang penuh tekanan. Kedua terdakwa yang merupakan ayah dan anak ini dijerat pasal dan di laporkan oleh kakak kandung Saidi sendiri, Maliki – sebuah cerita yang menyisakan kesedihan di tengah proses hukum. Di sisi mereka, H. Akhmad Salehudin SH dan Oktavia Utami SH MKn sebagai tim pengacara terus membela dengan argumen yang kuat. Pada sidang kali ini, tiga saksi yang diundang oleh tim pengacara hadir dari Dusun Kenauh, Munsun, dan Belange, Desa Pengembur. Ketiganya memberikan keterangan yang meringankan, menyatakan bahwa Saidi dan Safi’i telah tinggal dan menggarap tanah yang diklaim Maliki sejak awal tahun 2000-an. "Tidak pernah ada orang lain yang mengaku milik tanah itu sampai beberapa tahun belakangan," ujar salah satu saksi. Saidi menceritakan bahwa ia membeli tanah dari Ha...