Postingan

GEMPA BUMI M6,4 GUNCANG PESISIR SELATAN JAWA, SATU RUMAH AMBRUK DI PACITAN

Gambar
Jumat (06/02/2026) – Sebuah gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,4 mengguncang wilayah pesisir selatan Pulau Jawa pada sekitar pukul 01.06 WIB. Berdasarkan data BMKG, pusat gempa berada di perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan koordinat 8,89 lintang selatan dan 111,18 bujur timur, sekitar 90 kilometer tenggara Pacitan, kedalaman 10 kilometer.   Gempa ini tergolong gempa megathrust, disebabkan oleh aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia di bawah lempeng Eurasia dengan mekanisme thrust fault (sesar naik). Meskipun kedalaman dangkal, BMKG memastikan tidak ada potensi tsunami. Getaran dirasakan selama hingga 30 detik di beberapa wilayah Jawa Timur dan DI Yogyakarta, dengan sebaran luas meliputi Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, bahkan hingga Bali dan sebagian wilayah Jawa Barat seperti Cirebon.   Skala Intensitas dan Wilayah yang Merasakan   Skala intensitas gempa menurut MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah:   - MMI IV: Pacitan, Bantul, Slema...

Sasaka Nusantara Apresiasi LPSK NTB yang Tolak Permohonan Perlindungan 15 Anggota DPRD NTB Penerima Dana "Siluman"

Gambar
Mataram, 4 Februari 2026 - Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan menolak permohonan perlindungan terhadap 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima dana "siluman" dalam kasus gratifikasi Pokir DPRD NTB Tahun 2025. "Kami atas nama Sasaka Nusantara dan masyarakat mendukung penuh keputusan tersebut," ujarnya.   Sebelumnya, pada Senin (2/2/2026), Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengumumkan penolakan permohonan tersebut, yang berkaitan dengan perlindungan fisik dan hukum. Alasannya, para anggota DPRD NTB tersebut tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.   Dalam kasus dugaan dana "siluman" gratifikasi Pokir DPRD NTB Tahun 2025, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka pemberi atau pembagi dana fee, yaitu Indra Jaya Usman (IJU), Muhammad Nashib Ikroman (MNI), da...

Kantor Desa Mertak Di Datangi Masyarakat Awang Untuk Mediasi, Kepala Desa Mertak Terbukti Tidak Bersalah

Gambar
Rabu, 4 Februari 2026 Masyarakat Dusun Awang mengunjungi Kantor Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, menuntut agar Kepala Desa M. Sahnan meminta maaf dan dikenai sanksi. Namun, Kades M. Sahnan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang dianggap menyudutkan masyarakat.   Permasalahan bermula dari ketidakpuasan oknum yang tidak terpilih sebagai Kadus Dusun Awang Kebon, yang merasa nilai hasil seleksinya lebih tinggi dari calon yang ditetapkan. Ketidakpuasan tersebut memuncak dalam grup WhatsApp Pemdes Desa Persiapan Awang dengan tanggapan pro kontra dan kata-kata kurang elok.   Kades M. Sahnan pernah mengeluarkan pernyataan dalam bahasa Sasak untuk meredakan perdebatan, namun situasi semakin berkepanjangan. Camat Pujut bersama Kapolsek Kuta kemudian melakukan mediasi antara Kades dengan tokoh masyarakat, menjelang tradisi Bau Nyale yang memiliki nilai budaya tinggi.   Proses musyawarah terganggu keribu...

Masyarakat Awang Datangi Kantor Desa Mertak, Polsek Mandalika Jaga Keamanan

Gambar
Rabu, 4 Februari 2026 Masyarakat Dusun Awang mengunjungi Kantor Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, menuntut agar Kepala Desa M. Sahnan meminta maaf dan dikenai sanksi. Namun, Kades M. Sahnan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang dianggap menyudutkan masyarakat.   Permasalahan bermula dari ketidakpuasan oknum yang tidak terpilih sebagai Kadus Dusun Awang Kebon, yang merasa nilai hasil seleksinya lebih tinggi dari calon yang ditetapkan. Ketidakpuasan tersebut memuncak dalam grup WhatsApp Pemdes Desa Persiapan Awang dengan tanggapan pro kontra dan kata-kata kurang elok.   Kades M. Sahnan pernah mengeluarkan pernyataan dalam bahasa Sasak untuk meredakan perdebatan, namun situasi semakin berkepanjangan. Camat Pujut bersama Kapolsek Kuta kemudian melakukan mediasi antara Kades dengan tokoh masyarakat, menjelang tradisi Bau Nyale yang memiliki nilai budaya tinggi.   Proses musyawarah terganggu keribu...

MASYARAKAT AWANG DATANGI KANTOR DESA MERTAK, KEPALA DESA UNGKAP KEBENARAN YANG SESUNGGUHNYA

Gambar
Rabu, 4 Februari 2026 Masyarakat dari Dusun Awang mendatangi Kantor Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, menuntut agar Kepala Desa (Kades) Mertak M. Sahnan meminta maaf dan dikenai sanksi. Namun, Kades M. Sahnan dengan tegas mengungkapkan kebenaran, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bersalah dan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang dianggap menyudutkan masyarakat.   Permasalahan ini bermula dari ketidakpuasan seorang oknum yang tidak terpilih sebagai Kadus Dusun Awang Kebon, yang merasa nilai yang diperolehnya dari hasil panitia seleksi (pansel) lebih tinggi dari calon yang akhirnya ditetapkan. Ketidakpuasan tersebut kemudian memuncak ketika terjadi percakapan dalam grup WhatsApp Pemdes Desa Persiapan Awang, di mana muncul berbagai tanggapan pro dan kontra serta kata-kata yang kurang elok.   Menanggapi hal ini, Kades M. Sahnan sempat mengeluarkan pernyataan dalam bahasa Sasak agar perdebatan segera reda, namun situasi justru semakin berke...

KADES MERTAK TETAP BERSABAR & BIJAK DALAM MENYIKAPI ISU MIRING YANG BEREDAR, WALAUPUN TUDUHAN YANG DI LAKUKAN OLEH BEBERAPA OKNUM TIDAKLAH BENAR

Gambar
Senin, 2 Februari 2026 - Kepala Desa (Kades) Mertak, M. Sahnan, akhirnya mengeluarkan suara tegas untuk menanggapi berbagai berita miring yang telah beredar di media sosial dan berbagai platform lainnya, yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Permasalahan yang memojokkan beliau bermula dari ketidakpuasan seorang oknum yang tidak terpilih sebagai Kadus Dusun Awang Kebon, yang merasa bahwa nilai yang diperolehnya dari hasil panitia seleksi (pansel) lebih tinggi dari calon yang akhirnya ditetapkan.   Ketidakpuasan tersebut kemudian memuncak ketika terjadi percakapan dalam grup WhatsApp (WA) Pemdes Desa Persiapan Awang. Dalam percakapan tersebut, muncul berbagai tanggapan yang pro dan kontra, bahkan terdapat kata-kata yang kurang elok yang diperbincangkan antar anggota grup. Menanggapi hal ini, Kades M. Sahnan sempat mengeluarkan pernyataan dalam bahasa Sasak, dengan harapan agar perdebatan yang berpotensi menimbulkan masalah baru dapat segera reda. Namun, kondisi jus...

DI BAWAH SUMPAH AL-QUR'AN, KETUA PA PRAYA DI KEPUNG MASSA TERKAIT DUGAAN PRAKTEK EKSEKUSI LAHAN "MEMBABI-BUTA"

Gambar
PRAYA, LOMBOK TENGAH (02/02/2026) – Konflik agraria yang berkepanjangan di wilayah hukum Pengadilan Agama (PA) Praya Kelas IB mencapai titik puncak yang penuh tekanan pada hari Senin (02/02/2026). Halaman kantor lembaga peradilan tersebut menjadi tempat terjadinya peristiwa sakral namun mencekam, ketika Ketua PA Praya beserta jajaran pejabat terkait dipaksa untuk bersumpah di bawah Al-Qur’an di hadapan ratusan massa yang melakukan aksi demonstrasi.   Aksi massa ini digerakkan oleh koalisi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) serta elemen masyarakat dari berbagai wilayah Lombok Tengah. Aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan yang menggelembung akibat serangkaian eksekusi tanah yang dinilai oleh warga dilakukan secara sewenang-wenang, membabi buta, dan tanpa memperhatikan rasa keadilan serta hak-hak dasar masyarakat.   Menurut pernyataan massa, oknum di lingkungan PA Praya diduga mengabaikan prosedur hukum yang harus ber...